Sabtu, 12 Desember 2015

Peran Geodesi Dalam Penentuan Batas Maritim Wilayah Indonesia



PERAN GEODESI DALAM PENENTUAN BATAS MARITIM WILAYAH INDONESIA
 

Indonesia merupakan Negara kepulauan  terbesar di dunia  yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan  dua pertiga  dari  wilayah Indonesia  adalah laut. Sehingga  hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut . Sebagai Negara Maritim Indonesia tentu memiliki batas wilayah perairan dengan negara tetangga. Batas laut Indonesia bersinggungan dengan sepuluh Negara yakni : Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Australia, Timor Leste, Papua Nugini, Thailand, India, dan Palau. Singgungan ini sangat berkaitan dengan kedaulatan, keamanan, ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.
Kompleksitas permasalahan di laut semakin memanas karena banyak memunculkan berbagai isu, dari kedaulatan sampai perekonomian. Oleh karena itu, pemetaan batas laut wilayah Indonesia sangatlah penting. Contoh dalam sengketa batas wilayah suatu negara yang marak terjadi saat ini, karena kesalahpahaman tentang perbatasan wilayah. Salah satu pihak sengaja melanggar hak / kepentingan wilayah lain karena ingin menguntungkan wilayahnya sendiri. Dua negara berselisih pendirian tentang perbatasan, pelanggaran hukum dan kurangnya pengetahuan tentang batas wilayah.

Surveyor sangat erat kaitannya dengan kegiatan pemetaan. Padahal surveyor memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi dalam kegiatan teknis maupun non-teknis, dari yang skala kecil sampai skala besar, dari yang menyangkut kepentingan individu maupun sebuah negara. Surveyor memiliki peran yang besar dalam dunia yang sesungguhnya. Melalui teknologi geospasial yang dikuasainya, seorang surveyor mampu melakukan hal-hal yang memiliki urgensi serta berdampak global, salah satunya adalah penentuan garis batas maritim antara 2 negara.  pengukuran, namun sayangnya banyak masyarakat belum memahami secara jelas.

Sehingga keilmuan geodesi dan geomatika secara teknis berperan untuk penentuan posisi yang akurat dalam penegasan batas wilayah. Dalam kaidah geodesi, penentuan posisi pilar batas harus dinyatakan dalam koordinat dengan datum dan sistem proyeksi yang jelas. Penggunaan datum geodetik sangat penting dalam delimitasi batas maritim antar negara.

Datum Geodetik menjadi salah satu hal yang penting, untuk dijelaskan dan dipertegas dalam hal kepentingan batas wilayah. Datum geodetik yang digunakan sebagai referensi bagi koordinat titik-titik batas dari zona-zona maritim yang telah di tetapkan antara Indonesia dengan negara-negara tetangganya. Salah satu contoh kasus persoalan datum geodetik dalam delimitasi batas maritim Indonesia dan negara tetangga yaitu Indonesia dengan Singapura. Pengaruhnya dalam pengelolaan perbatasan yaitu koordinat batas yang dihasilkan tidak dapat ditentukan posisinya di permukaan bumi (dilapangan). Terkait dengan ketelitian posisi / koordinat titik batas, Permendagri juga sudah memberikan spesifikasi yang rinci. Ketelitian ini tentunya terkait dengan teknologi dan metode penentuan posisi yang digunakan. Penentuan posisi dengan Global Positioning System (GPS) tipe Geodetik. Dengan adanya kejelasan batas wilayah maka dapat mencegah terjadinya konflik batas wilayah.

Metode yang digunakan keilmuan geodesi dalam penentuan batas wilayah yaitu : Surveying, GNSS, Fotogrametri dan Sistem Informasi Geospasial. Secara teknis, pengukuran batas maritim dapat dilakukan dengan beberapa cara :
-         Surveying

Peran surveying dalam konteks batas antar daerah yaitu digunakan untuk melakukan pemetaan, survey batas dan menetapkan batas secara langsung dilapangan untuk dengan menggunakan bantuan alat TS, dll.

Surveying berperan dalam demarkasi (proses penegasan batas) yaitu menentukan posisi titik dan garis batas yang sesungguhnya di lapangan.

-         GNSS

Peran GNSS dalam konteks batas antar daerah yaitu digunakan untuk mencari koordinat lokasi dari titik batas yang akan ditegaskan dilapangan, melakukan pemetaan dan survey batas secara langsung dilapangan untuk menetapkan batas antar daerah tersebut dengan menggunakan bantuan alat GNSS misalnya GPS dan lain-lain. GNSS berperan dalam demarkasi.

-         Fotogrametri

Peran Fotogrametri dalam konteks batas antar daerah yaitu digunakan untuk melakukan pemetaan dan survey batas dengan akuisisi data yang dilakukan dari udara, misalnya : foto udara. Fotogrametri berperan dalam demarkasi.

-         Sistem Informasi Geospasial

Peran Sistem Informasi Geospasial dalam konteks batas antar daerah yaitu digunakan untuk membantu pengelolaan batas antar daerah. SIG berperan dalam Administrasi/Manajemen.