Selasa, 26 April 2016

ANALISIS KASUS REKLAMASI TELUK JAKARTA

KASUS REKLAMASI TELUK JAKARTA

Akhir-akhir ini banyak berita yang membahas tentang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Ada banyak Pro dan Kontra mengenai proyek reklamasi di Teluk Jakarta? Sebelumnya kita harus mengetahui, Sebenarnya apa sih reklamasi itu ? Lalu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia? Nah, disini akan dibahas dalam blog ini. Yuk, simak bersama!
Di Indonesia sendiri kini mulai banyak penolakan terkait proyek reklamasi. Misalnya saja, di Teluk Palu, Sulawesi Utara, sekitar pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, Pantai Utara Jakarta serta Teluk Benoa di Bali dll. Namun, yang sedang menjadi topik hangat saat ini adalah proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Sebenarnya pemerintah perlu mengkomunikasikan dengan baik mengenai reklamasi ini kepada masyarakat. Adanya proyek reklamasi pun diharapkan tidak berdampak pada pencemaran atau kerusakan di Wilayah Pesisir. Sampai saat ini, berbagai argumentasi masih terus bermunculan dari pihak yang pro dan kontra akan proyek reklamasi.
Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa Reklamasi adalah Sebuah proses pembuatan daratan baru di atas perairan. Caranya, yaitu mengeringkan atau memindahkan tanah atau pasir untuk membentuk sebuah daratan. Reklamasi adalah Kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Pengertian Reklamasi :
  • Menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia )
Reklamasi adalah Usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna (misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa).
  • Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014
Reklamasi adalah Kegiatan yang dilakukan oleh Setiap Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Tujuan dari proses ini biasanya untuk memperluas sebuah wilayah. Tidak hanya itu, reklamasi juga dapat membuat suatu kawasan berair yang sudah rusak atau tak berguna jadi lebih bermanfaat. Permukaan tanah yang rendah pun dapat dibuat menjadi lebih tinggi. Indonesia ternyata kini sedang dan akan membangun pulau rekayasa. Beberapa wilayah tersebut terdiri dari kawasan Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan Pantai Losari Makassar. Proyek ini tergolong wajar ketika sebuah wilayah mengalami kekurangan lahan. Metode reklamasi pun sudah semakin berkembang, bahkan pernah dilakukan oleh Singapura dan Belanda. Namun, apabila ingin mengadopsi teknologi ini tentunya tidak mudah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya dampak bagi masyarakat yang tinggal di daerah dekat proyek reklamasi. Bisa saja mereka kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Berikut ini adalah hasil sementara dari Reklamasi Teluk Jakarta :


Sejarah Reklamasi Teluk Jakarta
  • Selama satu dasawarsa terakhir, wacana reklamasi Teluk Jakarta semakin kencang. Berbagai kebijakan pemerintah muncul, ada yang melarang, tetapi tak jarang melegalkan reklamasi. Belakangan, wacana tersebut menguat, dihadirkan dengan mengusung tujuan mulia menambah luasan Jakarta sebagai antisipasi perkembangan ibu kota negara.
    Reklamasi bukan hal baru bagi Jakarta. Kegiatan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan atau drainase tersebut sudah mulai dilakukan sejak 1980-an.
  • Kegiatan reklamasi mulai dilakukan sejak tahun 1980-an. Rencana reklamasi diawali pada tahun 1995 pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto. PT Harapan Indah mereklamasi kawasan Pantai Pluit selebar 400 meter dengan penimbunan. Daerah baru yang terbentuk digunakan untuk permukiman mewah Pantai Mutiara. Dalam catatan pemberitaan Kompas, PT Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi sekitar tahun 1981.  
  •  Sepuluh tahun kemudian, giliran hutan bakau Kapuk yang direklamasi untuk kawasan permukiman mewah yang sekarang dikenal dengan sebutan Pantai Indah Kapuk. Tahun 1995 menyusul reklamasi yang digunakan untuk industri yakni Kawasan Berikat Marunda.
  • Ada 4 lokasi kegiatan reklamasi sehingga menimbulkan perdebatan. Sejumlah pihak menuduh reklamasi Pantai Pluit mengganggu sistem PLTU Muara Karang. Diduga, ini terjadi akibat adanya perubahan pola arus laut di areal reklamasi Pantai Mutiara yang berdampak terhadap mekanisme arus pendinginan PLTU. Tak hanya itu saja, tenggelamnya sejumlah pulau di perairan Kepulauan Seribu diduga akibat dari pengambilan pasir laut yang digunakan untuk menimbun areal reklamasi Ancol. Namun, adanya timbul dampak negatif tetapi tidak diindahkan. Upaya reklamasi dipilih untuk menambah luas daratan ibu kota negara. Wiyogo Atmodarminto, Gubernur DKI Jakarta waktu itu, menyatakan reklamasi ke utara Jakarta dipilih karena perluasan ke arah selatan sudah tidak memungkinkan lagi.
Untuk mengatasi kelangkaan lahan di Jakarta, proyek reklamasi juga untuk mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang tertinggal dibandingkan empat wilayah lain. Untuk memuluskan rencana tersebut, disahkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Namun, munculnya dua kebijakan ini “menabrak” Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta 1985-2005. Di dalam dokumen RUTR tersebut tidak disebutkan mengenai rencana reklamasi.



Berdasarkan sejarah reklamasi, bahwa arah dari reklamasi Teluk Jakarta lebih condong pada bisnis properti dan memberatkan kalangan menengah ke bawah, terutama para nelayan. Seperti yang dikemukakan oleh Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup, Edo Rahman, menurutnya reklamasi pulau tak lebih untuk memuaskan keinginan pengembang karena target pemukiman di pulau reklamasi nantinya adalah masyarakat kelas atas. Hal ini disampaikan dengan melihat harga mahal yang dipasarkan walaupun bangunan belum selesai di bangun.
Mempertimbangkan atas pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Bu Susi Pudjiastuti, yaitu : Karena tidak tertatanya pengelolaan pesisir saat ini, masyarakat tidak punya akses ke pantai secara gratis dan nyaman. Semua pantai sudah dikapling milik orang atau korporasi, ini yang harus ditata atau dijadikan ketentuan yang dipenuhi sebelum melanjutkan pembangunan pulau-pulau tersebut, kalau tidak bagaimana cara akses masyarakat ke pantai dan belum lagi para nelayan”.
Selain itu ada juga pendapat yang menguatkan dari Alan Koropitan, Pakar Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IPB). Beliau menilai bahwa kepentingan reklamasi ini hanya untuk kepentingan bisnis semata karena tidak melihat aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi sekitar. Menurut beliau, keputusan reklamasi tergantung dari kepentingan negara atau wilayah yang bersangkutan. Misalnya seperti Singapura karena merupakan negara dengan wilayah yang kecil atau Belanda untuk tujuan penurunan tanah yang merata. Sementara reklamasi 17 pulau ini tidak ada kepentingan yang mendesak untuk dilakukan.

Apa sih Fungsi dari Reklamasi Jakarta? Apakah ada unsur Bisnis atau dll ?

Ada yang mengatakan bahwa adanya reklamasi ini selain untuk politik namun juga dapat menarik banyak investor sehingga menguntukan dari segi bisnis dan nantinya keuntungan ini akan membuat beberapa pihak menjadi “lebih gemuk” dari pihak lainnya . apakah itu benar ? dari informasi yang saya ketahui berikut kegunaan teluk Jakarta :
Ada 17 pulau yang akan dibangun, mulai dari pulau A hingga Q. Tiga kawasan akan membagi pulau ini Kawasan barat untuk pemukiman dan wisata. Kawasan tengah untuk perdagangan jasa dan komersial. Sedang kawasan timur untuk distribusi barang, pelabuhan, dan pergudangan.



Pada dasarnya, reklamasi pantai dilakukan sebagai upaya untuk memperluas wilayah daratan untuk kepentingan ekonomi dari suatu daerah perkotaan yang memiliki permasalahan keterbatasan lahan. Reklamasi pantai sendiri memiliki dampak negatif terhadap masyarakat beserta lingkungannya. 
  •       Dampak Lingkungan
Berdasar alasan penolakan, Reklamasi Teluk Jakarta akan memberikan dampak pada lingkungan berupa :
  •   Dampak Sosial
Reklamasi akan mempertaruhkan kehidupan sekitar 125.000 nelayan Jakarta Utara yang tergusur dari sumber mata pencaharian sebagai penghidupannya.  Kemudian, situs sejarah Kota Jakarta sebagai kota bandar  dengan pulau-pulau bersejarah di sekitarnya akan tergerus dan hilang.
Para nelayan kehilangan sebagian besar mata pencariannya, karena laut telah berubah fungsinya menjadi daratan.

Para petani kehilangan mata pencarian karena air laut naik dan menendam tanaman yang mereka tanam. Air asin tersebut yang merusak tanaman mereka.  

  • Dampak Perekonomian
Dampak perekonomian menganggu kegiatan perekonomian masyarakat di wilayah pantai yang sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani tambak dan nelayan. Dengan adanya reklamasi ini akan mempengaruhi sumber daya ikan yang ada di laut, sehingga akan berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang tentunya menggantungkan hidup kepada laut.
  
Peran Geospasial dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Peran sisi geospasial dalam kasus Reklamasi Teluk Jakarta yaitu Untuk pemantauan dengan memanfaatkan citra satelit Google Earth, yang gunanya untuk membandingan area reklamasi kawasan Teluk Jakarta dan perhitungan laju muka tanah yang terancam menurun akibat kerusakan lingkungan wilayah pesisir dan pengukuran area pulau-pulau reklamasi.
Walaupun sampai saat ini masih belum ada keputusan yang jelas mengenai bagaimana keberlanjutan reklamasi teluk Jakarta ini, semoga pemerintah dapat mengambil keputusan dengan bijak dan dapat menguntungkan bagi setiap pihak, tanpa merugikan dan merusak ekosistem pantai.


SUMBER :

1 komentar:

  1. sedikit namun bermanfaat. dapat disimpulkan saya pun menolak reklamasi. apalagi dilihat dari sisi sosial dan ekonomi...

    BalasHapus