KASUS REKLAMASI TELUK JAKARTA
Akhir-akhir ini banyak berita yang
membahas tentang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Ada banyak Pro dan Kontra
mengenai proyek reklamasi di Teluk Jakarta?
Sebelumnya kita harus mengetahui, Sebenarnya apa sih reklamasi itu ?
Lalu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia? Nah, disini akan dibahas
dalam blog ini. Yuk, simak bersama!
Di Indonesia sendiri kini mulai
banyak penolakan terkait proyek reklamasi. Misalnya saja, di Teluk Palu,
Sulawesi Utara, sekitar pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, Pantai Utara Jakarta serta Teluk Benoa di Bali dll.
Namun, yang sedang menjadi topik hangat saat ini adalah proyek pembangunan
reklamasi Teluk
Jakarta. Sebenarnya pemerintah perlu mengkomunikasikan dengan
baik mengenai reklamasi ini kepada masyarakat. Adanya proyek reklamasi pun
diharapkan tidak berdampak pada pencemaran atau kerusakan di Wilayah Pesisir. Sampai saat ini, berbagai
argumentasi masih terus bermunculan dari pihak yang pro dan kontra akan proyek
reklamasi.
Perlu kita ketahui terlebih dahulu
bahwa Reklamasi adalah Sebuah proses pembuatan daratan baru di atas perairan.
Caranya, yaitu mengeringkan atau memindahkan tanah atau pasir untuk membentuk
sebuah daratan. Reklamasi adalah Kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan
usaha untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan
ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Pengertian Reklamasi :
- Menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia )
Reklamasi
adalah Usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang
semula tidak berguna (misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa).
- Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014
Reklamasi
adalah Kegiatan yang dilakukan oleh Setiap Orang dalam rangka meningkatkan
manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi
dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Tujuan dari proses ini biasanya
untuk memperluas sebuah wilayah. Tidak hanya itu, reklamasi juga dapat membuat
suatu kawasan berair yang sudah rusak atau tak berguna jadi lebih bermanfaat.
Permukaan tanah yang rendah pun dapat dibuat menjadi lebih tinggi. Indonesia
ternyata kini sedang dan akan membangun pulau rekayasa. Beberapa wilayah
tersebut terdiri dari kawasan Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan
Pantai Losari Makassar. Proyek ini tergolong wajar ketika sebuah wilayah mengalami
kekurangan lahan. Metode reklamasi pun sudah semakin berkembang, bahkan pernah
dilakukan oleh Singapura dan Belanda. Namun, apabila ingin mengadopsi teknologi
ini tentunya tidak mudah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya
dampak bagi masyarakat yang tinggal di daerah dekat proyek reklamasi. Bisa saja
mereka kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Berikut ini adalah hasil sementara dari Reklamasi Teluk Jakarta :
Sejarah
Reklamasi Teluk Jakarta
-
Selama satu dasawarsa terakhir, wacana reklamasi Teluk Jakarta semakin kencang. Berbagai kebijakan pemerintah muncul, ada yang melarang, tetapi tak jarang melegalkan reklamasi. Belakangan, wacana tersebut menguat, dihadirkan dengan mengusung tujuan mulia menambah luasan Jakarta sebagai antisipasi perkembangan ibu kota negara.
Reklamasi bukan hal baru bagi Jakarta. Kegiatan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan atau drainase tersebut sudah mulai dilakukan sejak 1980-an. - Kegiatan reklamasi mulai dilakukan sejak tahun 1980-an. Rencana reklamasi diawali pada tahun 1995 pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto. PT Harapan Indah mereklamasi kawasan Pantai Pluit selebar 400 meter dengan penimbunan. Daerah baru yang terbentuk digunakan untuk permukiman mewah Pantai Mutiara. Dalam catatan pemberitaan Kompas, PT Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi sekitar tahun 1981.
- Sepuluh tahun kemudian, giliran hutan bakau Kapuk yang direklamasi untuk kawasan permukiman mewah yang sekarang dikenal dengan sebutan Pantai Indah Kapuk. Tahun 1995 menyusul reklamasi yang digunakan untuk industri yakni Kawasan Berikat Marunda.
- Ada 4 lokasi kegiatan reklamasi sehingga menimbulkan perdebatan. Sejumlah pihak menuduh reklamasi Pantai Pluit mengganggu sistem PLTU Muara Karang. Diduga, ini terjadi akibat adanya perubahan pola arus laut di areal reklamasi Pantai Mutiara yang berdampak terhadap mekanisme arus pendinginan PLTU. Tak hanya itu saja, tenggelamnya sejumlah pulau di perairan Kepulauan Seribu diduga akibat dari pengambilan pasir laut yang digunakan untuk menimbun areal reklamasi Ancol. Namun, adanya timbul dampak negatif tetapi tidak diindahkan. Upaya reklamasi dipilih untuk menambah luas daratan ibu kota negara. Wiyogo Atmodarminto, Gubernur DKI Jakarta waktu itu, menyatakan reklamasi ke utara Jakarta dipilih karena perluasan ke arah selatan sudah tidak memungkinkan lagi.
Untuk mengatasi kelangkaan lahan di
Jakarta, proyek reklamasi juga untuk mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang
tertinggal dibandingkan empat wilayah lain. Untuk memuluskan rencana tersebut,
disahkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai
Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Namun, munculnya dua kebijakan
ini “menabrak” Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta 1985-2005. Di dalam
dokumen RUTR tersebut tidak disebutkan mengenai rencana reklamasi.
Berdasarkan sejarah reklamasi, bahwa
arah dari reklamasi Teluk Jakarta lebih condong pada bisnis properti dan
memberatkan kalangan menengah ke bawah, terutama para nelayan. Seperti yang
dikemukakan oleh Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup, Edo Rahman,
menurutnya reklamasi pulau tak lebih untuk memuaskan keinginan pengembang
karena target pemukiman di pulau reklamasi nantinya adalah masyarakat kelas
atas. Hal ini disampaikan dengan melihat harga mahal yang dipasarkan walaupun
bangunan belum selesai di bangun.
Mempertimbangkan atas pernyataan
dari Menteri
Kelautan dan Perikanan oleh Bu Susi Pudjiastuti, yaitu : Karena
tidak tertatanya pengelolaan pesisir saat ini, masyarakat tidak punya akses ke
pantai secara gratis dan nyaman. Semua pantai sudah dikapling milik orang atau
korporasi, ini yang harus ditata atau dijadikan ketentuan yang dipenuhi sebelum
melanjutkan pembangunan pulau-pulau tersebut, kalau tidak bagaimana cara akses
masyarakat ke pantai dan belum lagi para nelayan”.
Selain itu ada juga pendapat yang
menguatkan dari Alan Koropitan, Pakar Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IPB). Beliau
menilai bahwa kepentingan reklamasi ini hanya untuk kepentingan bisnis semata
karena tidak melihat aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi sekitar. Menurut
beliau, keputusan reklamasi tergantung dari kepentingan negara atau wilayah
yang bersangkutan. Misalnya seperti Singapura karena merupakan negara dengan
wilayah yang kecil atau Belanda untuk tujuan penurunan tanah yang merata.
Sementara reklamasi 17 pulau ini tidak ada kepentingan yang mendesak untuk
dilakukan.
Apa sih Fungsi dari Reklamasi Jakarta? Apakah ada
unsur Bisnis atau dll ?
Ada yang mengatakan bahwa adanya reklamasi ini selain
untuk politik namun juga dapat menarik banyak investor sehingga menguntukan
dari segi bisnis dan nantinya keuntungan ini akan membuat beberapa pihak
menjadi “lebih gemuk” dari pihak lainnya . apakah itu benar ? dari
informasi yang saya ketahui berikut kegunaan teluk Jakarta :
Ada 17 pulau yang akan dibangun, mulai dari pulau A
hingga Q. Tiga kawasan akan membagi pulau ini Kawasan barat untuk pemukiman dan
wisata. Kawasan tengah untuk perdagangan jasa dan komersial. Sedang kawasan
timur untuk distribusi barang, pelabuhan, dan pergudangan.
Pada dasarnya, reklamasi pantai
dilakukan sebagai upaya untuk memperluas wilayah daratan untuk kepentingan
ekonomi dari suatu daerah perkotaan yang memiliki permasalahan keterbatasan
lahan. Reklamasi pantai sendiri memiliki dampak negatif terhadap masyarakat
beserta lingkungannya.
- Dampak Lingkungan
- Dampak Sosial
Reklamasi akan mempertaruhkan
kehidupan sekitar 125.000 nelayan Jakarta Utara yang tergusur dari sumber mata
pencaharian sebagai penghidupannya. Kemudian, situs sejarah Kota Jakarta
sebagai kota bandar dengan pulau-pulau bersejarah di sekitarnya akan
tergerus dan hilang.
Para nelayan kehilangan sebagian besar mata
pencariannya, karena laut telah berubah fungsinya menjadi daratan.
Para petani kehilangan mata pencarian karena air laut
naik dan menendam tanaman yang mereka tanam. Air asin tersebut yang merusak
tanaman mereka.
- Dampak Perekonomian
Dampak perekonomian menganggu
kegiatan perekonomian masyarakat di wilayah pantai yang sebagian besar memiliki
mata pencaharian sebagai petani tambak dan nelayan. Dengan adanya reklamasi ini
akan mempengaruhi sumber daya ikan yang ada di laut, sehingga akan berakibat
pada menurunnya pendapatan mereka yang tentunya menggantungkan hidup kepada
laut.
Peran
Geospasial dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Peran sisi geospasial dalam kasus
Reklamasi Teluk Jakarta yaitu Untuk pemantauan dengan memanfaatkan citra satelit Google Earth, yang gunanya untuk membandingan area reklamasi
kawasan Teluk Jakarta dan perhitungan laju muka tanah
yang terancam menurun akibat kerusakan lingkungan wilayah pesisir dan
pengukuran area pulau-pulau reklamasi.
Walaupun sampai saat ini masih belum ada
keputusan yang jelas mengenai bagaimana keberlanjutan reklamasi teluk Jakarta
ini, semoga pemerintah dapat mengambil keputusan dengan bijak dan dapat
menguntungkan bagi setiap pihak, tanpa merugikan dan merusak ekosistem pantai.
SUMBER :
sedikit namun bermanfaat. dapat disimpulkan saya pun menolak reklamasi. apalagi dilihat dari sisi sosial dan ekonomi...
BalasHapus